Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Holly Angela Hayu, ditemukan bersimbah darah di kamar E 09 AT, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, 30 September 2013. Holly menghembuskan nafas terakhir saat di bawa ke rumah sakit, dengan luka parah di tubuhnya.
Kasus pembunuhan ini ditelusuri, beberapa orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Surya Hakim, Abdul Latif, Pago Satria Permana. El Rizky tewas saat melarikan diri usai membunuh Holly. Sedangkan Rusdy hingga kini masih buron.
Rekonstruksi yang berlangsung di Apartemen Kalibata City telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 13.30 WIB. Dari 52 adegan, penyidik telah melakukan 40 reka ulang.
"Proses reka ulang adegan akan kembali dilakukan di Polda Metro Jaya hari ini juga. Reka ulang mengenai pembagian uang kepada para tersangka," kata Agus.
Lanjut Agus, setelah reka ulang selesai, penyidikan akan langsung berjalan selama beberapa hari. Dalam waktu dekat, berkas akan langsung dikirim ke Kejaksaan.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan para tersangka, pembunuhan Holly telah direncanakan sejak bulan Agustus.
Dalam perencanaannya, mereka menyewa satu unit kamar di lokasi yang sama, di lantai enam. Tak hanya itu, untuk mengelabui para penghuni apartemen, para pelaku pembunuhan kerap menaikkan dan menurunkan alat-alat musik. Mereka menyamar sebagai teknisi alat musik band. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Proses reka ulang adegan akan kembali dilakukan di Polda Metro Jaya hari ini juga. Reka ulang mengenai pembagian uang kepada para tersangka," kata Agus.