Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Keluarga mantan wakil presiden Adam Malik tak terima dengan eksekusi lahan di sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka mengklaim, memiliki lahan seluas 2,1 hektare di areal waduk yang akan ditata ulang Pemprov DKI Jakarta itu.
Atas hal itu, cucu Adam Malik, Gunajaya, akan melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Markas Besar Polri, Rabu siang 4 Desember 2013. “Yang kami laporkan mulai dari Satpol PP, Camat, Wali Kota, Pemprov DKI, termasuk PT Pulomas Jaya atas penyerobotan lahan milik Adam Malik di lokasi tersebut,” kata pengacara Gunajaya, Ulung Purnama, kepada
VIVAnews
.
Keluarga Adam Malik telah merumuskan masalah apa saja yang hendak dilaporkan. Termasuk pengakuan Pemprov DKI Jakarta yang disebut tidak memiliki bukti fisik kepemilikan tanah, tapi langsung menurunkan Satpol PP untuk membongkar paksa pemukiman di sekitar kawasan waduk tersebut.
Keluarga Adam Malik juga akan meminta bukti fisik atau berkas kepemilikan tanah dari PT Pulomas Jaya. “Nanti, kalau sudah berjalan hasil pemeriksaan, PT Pulomas harus mengeluarkan surat keputusan yang sah,” ujar Ulung.
Baca Juga :
Terpopuler: Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra, Waktu Tidur Bisa Pengaruhi Kondisi Mental
Top Trending: Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen hingga Imam Masjidil Haram Cari Kuliner Indomie
Artikel mengenai Viral! Imam Masjidil Haram Syekh Sudais Cari Indomie di Stand Kuliner Mahasiswa Indonesia berada di posisi terpopuler pertama pada kanal trending
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :