Pemprov DKI Ingatkan Mal & Apartemen Soal Sumur Resapan

Pembuatan sumur resapan di kawasan Menteng, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memastikan mulai tahun depan semua izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus menyertakan sumur resapan. "Terutama mal, perkantoran dan apartemen," katanya di Monas, Jakarta, 7 Desember 2013.
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik

Jokowi mengatakan sumur resapan sangat penting, terutama saat puncak musim penghujan yang semakin dekat. Ia mengklaim, sumur resapan mampu mencegah banjir dan genangan saat hujan datang.
Menang di Laga Perdana Proliga, Jakarta LavAni Akui Masih Punya Kekurangan

"Saat ini kita coba bangun terus meski target belum sesuai. Tapi, dampaknya sudah terlihat, genangan berkurang setelah hujan datang. Airnya langsung nyerep ke tanah," ungkapnya.
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Mantan Walikota Solo ini mengakui, sebenarnya perangkat hukum mengenai sumur resapan sudah ada sejak lama. Perda ini tidak pernah jalan karena tidak pernah ditegakkan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro. Andi menjelaskan, lemahnya pengawasan membuat Perda yang sudah disahkan sejak beberapa tahun lalu itu tidak berjalan. 

Untuk itu, ia menegaskan, akan melakukan penegakan dan penahanan IMB yang tidak menyertakan sumur resapan dalam setiap pembangunan.

Mulai awal tahun, aturan ini akan diperketat. Ia berjanji akan menindak dan menahan IMB bila pembangunan tidak menyiapkan sumur resapan.

"Bikin sumur resapan mudah dan murah kok. Kita akan tegas. Yang penting air bisa masuk ke dalam tanah," tegasnya. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya