Jenderal Polisi Terobos Jalur TransJakarta, Mabes Polri: Tilang Saja

Mobil Pejabat Tinggi Polisi terobos jalur TransJakarta
Sumber :
VIVAnews
- Sebuah mobil dinas polisi dengan pelat nomor I-12 yang diduga digunakan pejabat tinggi Mabes Polri terlihat menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.


Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang menggunakan mobil tersebut. "Ya kalau salah, ditilang saja," kata Boy, Selasa 17 Desember 2013


Foto pelanggaran itu muncul dalam salah satu media sosial '
PSIS Semarang Enggak Mau Gegabah Hadapi Persija
Path
' yang diunggah oleh salah satu pengguna akun yang enggan disebutkan namanya itu tertanggal 12 Desember 2013. Saat itu, mobil yang diduga milik pejabat Mabes Polri tersebut tengah mengantre tepat di belakang bus TransJakarta yang sedang menaikturunkan penumpang di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia Dianulir Wasit Shen Yinhao


Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan para stakeholder telah menetapkan denda maksimal sebesar Rp500 ribu bagi para pengendara yang menerobos jalur TransJakarta.

Adanya denda tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas, juga untuk menyadarkan masyarakat pentingnya keselamatan dalam berkendara. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya