Jokowi: Tinggal di Tanah Negara, Digusur Kok Minta Ganti Rugi

Ratusan Rumah di Bantaran Waduk Pluit Dibongkar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur 130 rumah warga di sekitar Waduk Pluit, tepatnya di kawasan Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 12 Desember 2013. Tapi warga menolak karena tidak mendapat uang ganti rugi sesuai harapan.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberi ganti rugi karena secara aturan itu tidak diperbolehkan.
Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23


"Masa miliaran rupiah mau diberi. Itu kan tanah negara, kemudian didirikan rumah dan disewakan," kata Jokowi di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2013.


Menurutnya, penggusuran rumah warga itu bukan tanpa alasan. Jokowi memastikan lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau dan tempat normalisasi Waduk Pluit.


"Itu kan dipakai kepentingan masyarakat luas untuk fungsi waduk. Kemudian ketika ditinggalkan, warga minta ganti rugi, yang benar saja," ucap Jokowi.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya