Didakwa Kasus Pencucian Uang, Ini Pembelaan Hercules

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Terdakwa kasus pencucian uang Hercules Rozario Marshall menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Januari 2013.

Hercules merasa keberatan dengan dakwaan itu. Menurut pria asal Timor itu, uang yang diterimanya sudah ada perjajian sebelumnya dengan pemberi uang.
"Aneh sekali kasus ini, kasus ini direkayasa murni," katanya. Bahkan, kata dia, semua berdasarkan kesepakatan dan memakai notaris. 

Hercules menuturkan, terkait pemberian uang dari sebuah perusahaan kepada dirinya sudah dituliskan dalam akta notaris itu. Jadi, uang yang mengalir kepadanya itu adalah legal dan bukan merupakan pemerasan.

"Kita kalau perjanjian pakai notaris itu, kalau memang perjanjian pakai notaris itu salah tiap hari orang masuk penjara ribuan. Bahkan pejabat negara juga membuat perjanjian dan perjanjian itu semua pakai notaris," tuturnya.
9 Karbohidrat yang Sehat dan Aman untuk Penderita Diabetes, Bebas Khawatir Gula Darah Naik!

Sebelumnya, Hercules beserta 49 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013.
Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Hercules pun menjalani tahanan di tahanan Polda Metro Jaya, terkait dengan melawan anggota polisi. Kemudian ketua Gerakan Raya Indonesia Baru (GRIB) kembali ditahan terkait dengan kasus pemerasan dan pencucian uang di wilayah Jakarta Barat.
Shin Tae-yong Menolak Pesimistis, Tiket Olimpiade Jadi Buruan Utama
Presiden Jokowi menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia

Jokowi 'Down' Gol Muhammad Ferrari ke Gawang Uzbekistan Dianulir Wasit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat 'down' saat wasit yang memimpin laga semifinal Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Senin malam, menganulir gol Muhammad Ferrari ke g

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024