Nikahi Istri Orang, Kiai Diadukan ke Polisi

ilustrasi selingkuh saat pernikahan
Sumber :
  • Corbis
VIVAnews
Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan Lumrah dalam Politik, Menurut Pengamat
- Kiai MG dilaporkan seorang wanita berinisial AM dan suaminya, ke Polresta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13 Maret 2014.

Terpopuler: Marquez Bikin Malu Juara MotoGP, Rp100 Juta Pilih Innova Bekas atau Mobil Baru

Dalam laporan itu, AM mengaku kerap menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh MG yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara suami AM, melaporkan dugaan kasus perzinaan yang dilakukan keduanya.
Bek Asing Persib Bandung Siap Tampil All Out Lawan Bali United


Meski masih berstatus sebagi suami orang, namun dalam laporannya AM mengaku sudah dinikahi secara siri oleh MG.

Suami sah AM yang juga turut membuat laporan,  merupakan kontraktor engineering di Arab Saudi, dan hanya setahun sekali pulang ke Indonesia. AM bersama suami sahnya tinggal di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kabupaten Bekasi, Inspektur Satu Sumantri,  membenarkan adanya laporan itu.

Sumantri menyatakan, MG bisa dikenakan pasal 284 KUHP, tentang perzinaan. “Pelaku terancam hukuman 9 bulan penjara,” katanya, Kamis 13 Maret 2014.

Sumantri mengatakan, kasus itu bermula ketika AM bertemu dengan MG pada 2009 silam. AM sering curhat kepada MG mengenai masalah keluarganya. AM menganggap pelaku yang seorang kiai mampu mengurangi beban serta memberikan nasihat.

Karena seringnya bertemu, akhirnya pada 2012, AM hatinya luluh dan dengan begitu saja mau dinikahi siri oleh MG. Meski menikah siri, namun saat berhubungan badan keduanya memilih melakukannya di penginapan atau pun hotel.

Selama dinikahi MG secara siri, AM mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar. "Saya khilaf karena menuruti ajakan pelaku. Karena menurut saya, kiai itu sakral," kata AM.

“Dengan kejadian ini, saya mengerti bahwa ternyata kiai itu bukan jaminan.”

Hal itu diketahui AM dari pengakuan MG sendiri, yang sekaligus menjadi pembimbing haji dan umrah. MG sering mengatakan kalau jamaah haji dan umrah banyak yang mau diajak berhubungan badan.

“Kalau mau akan menjadi barokah katanya. Saya, antara sadar dan tidak sadar, saat zina. Saya sudah seperti kedebong pisang. Saya sering menangis dan seperti orang gila. Saya pernah dipukul dan saya tutup mulut. Saya sudah lama ingin keluar dari belenggu ini tapi merasa sulit," kata AM.

Atas kejadian ini, AM beserta keluarga sering menerima teror dari MG. AM menyatakan siap menempuh jalur hukum serta agama. “Saya tidak ingin ada lagi korban selanjutnya, untuk itu saya beserta suami (pelapor) memberanikan diri membuka aib saya sendiri, di mata hukum dan agama," katanya.
Peringatan HUT ke-44 Dekranas akan digelar di Solo

HUT Ke-44 Dekranas & HKG Ke-52 PKK di Solo Digelar Meriah dan Dihadiri Ibu Negara

Peringatan HUT ke-44 Dekranas dan HKG PKK akan digelar di Solo, Jawa Tengah, pada 15-18 Mei 2024 akan dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024