Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Komisi VIII DPR mengadakan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat, 25 April 2014. Ketua KPAI Asrorun Niam mengaku mendapatkan laporan adanya korban lain yang mengalami kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS).
"Tanda-tanda dan indikasi persis yang dialami korban pertama (bocah AK). Mulai dari kondisi fisik dan perubahan perilaku dan masalah psikisnya," ujar Asrorun di Gedung DPR, Jakarta.
Baca Juga :
Komplotan Perampok Bobol Hotel di Sulteng, Barang Perabot Ludes Total Kerugian Rp 700 Juta
"Misalnya ciuman dewasa di area publik dan itu ditonton seluruh elemen di dalam JIS. Hal itu sebenarnya bisa termasuk pidana dalam Undang-undang Pornografi," kata dia.
Faktor pemicu kedua, adanya indikasi beberapa guru di JIS homoseksual. Menurutnya, hal ini diperkuat dengan adanya fakta buronan FBI yang bekerja di JIS berpuluh-puluh tahun dan aman-aman saja.
"Ini yang mendorong atau setidaknya menyebabkan tumbuh suburnya tindak kekerasan terhadap anak," kata dia.
Asrorun menyatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan LPSK dan kepolisian agar kasus ini dikembangkan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda menyatakan Indonesia sedang dalam keadaan darurat predator kejahatan seksual di lingkungan sekolah. (ita)
"Predator-predator ini sengaja membuat anak-anak menjadi lemah dan mencabut karakter-karakter nasionalnya. Kita dalam bahaya dan bencana besar. Kami dari KPAI menginginkan adanya dukungan dari semua pihak yang memiliki kebijakan," kata Erlinda.
Di depan perwakilan anggora dewan itu, Erlinda meminta agar wewenang dan anggaran KPAI ditambah untuk penanganan kejahatan seksual terhadap anak di perbatasan dan di jalanan.
Halaman Selanjutnya
Faktor pemicu kedua, adanya indikasi beberapa guru di JIS homoseksual. Menurutnya, hal ini diperkuat dengan adanya fakta buronan FBI yang bekerja di JIS berpuluh-puluh tahun dan aman-aman saja.