Pembunuhan di PN Jakpus

Kedua Tersangka Tertangkap Kamera CCTV

VIVAnews - Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Stanley Mukuah, korban keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dua tersangka, Alex Watimena dan Aldo Sitepu tertangkap kamera CCTV pengadilan saat keributan.

Alex Watimena ditangkap beberapa jam setelah kasus pembunuhan itu terjadi, pada Selasa , 21 Oktober 2008. Sedangkan tersangka Aldo Sitepu ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2008 dini hari. Namun penetapan kedua tersangka baru ditetapkan sore kemarin.

Penetapan status tersangka terhadap Alex ditetapkan petugas setelah Alex tertangkap kamera CCTV. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alex, muncul nama Aldo. Pria ini kemudian ditangkap di SPBU Berlan Jakarta Timur.

Kasus pembunuhan di pengadilan yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat berawal dari sidang perkara pembunuhan manajer Hotel Classic, Jakarta Pusat. 

Usai persidangan terjadilah keributan antara kubu terdakwa dan korban di dalam area pengadilan. Dalam bentrokan itu, Stanley Mukuah tewas dan Boy Waroka luka-luka.

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Erna Yuli Lestari, ibunda dari Ernando Ari merasa lega usai Indonesia U-23 memenangkan pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 melawan Korea Selatan U-23.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024