Polda Gerebek Praktik Judi Oline di Perumahan Elite

Sumber :
VIVAnews
- Perumahan Elit di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digrebek petugas Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum). Empat orang penyelenggara judi ditangkap.


Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (Pol) Herry Heryawan membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian online itu.


"Benar, lokasi itu kami grebek pada hari Selasa 19 Agustus 2014. Kini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Herry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2014.
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya


Liga 1 Berakhir, Ini Daftar Tim yang Degradasi-Promosi dan Lolos ke Championship Series
Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Arsya Kadafi menambahkan, praktik judi online itu berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.

Bukan Buat Cewek! Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra

Tindak pidana judi online bola itu diselenggarakan melalui beberapa website, yaitu www.sbo.com dan www.icb.com.


Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai anggota, atau konsumen dalam situs judi tersebut. Kemudian setelah terdaftar, polisi menemukan lokasi perjudian.


"Setelah kami cek, ternyata lokasinya ada di perumahan mewah dengan pengamanan yang sangat ketat," kata Arsyad.


Meski demikian, Arsyad enggan membeberkan siapa saja empat pelaku yang telah diamankan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Atas tindakan itu, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya