Sumber :
VIVAnews
- Perumahan Elit di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digrebek petugas Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum). Empat orang penyelenggara judi ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (Pol) Herry Heryawan membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian online itu.
"Benar, lokasi itu kami grebek pada hari Selasa 19 Agustus 2014. Kini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Herry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2014.
Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Arsya Kadafi menambahkan, praktik judi online itu berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.
Tindak pidana judi online bola itu diselenggarakan melalui beberapa website, yaitu www.sb
Baca Juga :
BMW X2 Versi Listrik Bakal Meluncur di Indonesia
Baca Juga :
Tanggapan Pelatih Anyar Vietnam Kim Sang-sik Bertemu Timnas Indonesia di Grup ASEAN Cup 2024
Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Arsya Kadafi menambahkan, praktik judi online itu berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.
Tindak pidana judi online bola itu diselenggarakan melalui beberapa website, yaitu www.sb
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kekejaman Orba Tak Boleh Dilupakan
Aktivis 98 menggelar peringatan 26 tahun reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru pada hari ini.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :