Sumber :
- antv
VIVAnews
- Sebuah mobil sedan Suzuki Swift bernomor polisi B 2705 RZ tercebur ke kolam di Bundaran Patung Kuda di depan lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 20 September 2014.
Kepala Subdit Gakum Polda Metro Jaya Hendarsono, mengatakan peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal.
"Saat ini penyidikannya masih diproses, mungkin baru 1 hingga 2 hari ke depan bisa kita umumkan hasilnya," ujarnya.
Menurut Hendarsono, penyidikan dilakukan untuk menentukan apakah kejadian itu murni kelalaian atau bisa dimasukkan kepada kategori tindak pidana.
"Kalau ada korban, ini bisa termasuk kategori tindak pidana. Tapi karena tidak ada, untuk sementara kita akan kenakan hukuman untuk memberikan ganti rugi karena akibat tindakan Reza itu beberapa fasilitas milik pemerintah menjadi rusak," ujar Hendarsono. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Saat ini penyidikannya masih diproses, mungkin baru 1 hingga 2 hari ke depan bisa kita umumkan hasilnya," ujarnya.