Sumber :
- tvOne / Makhsanuddin Kurniawan
VIVAnews
- Polda Metro Jaya akan mengevaluasi infrastruktur ruang tahanan dan menambah standard operational procedure (SOP) di semua kantor polisi. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tahanan yang kabur dari balik jeruji.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, SOP itu nantinya ada beberapa hal yang akan didalami kembali.
"Pendalaman (SOP) yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini berkaitan seperti ruang tahanan, SOP itu juga isinya bagaimana mengurusi atau menjaga tahanan," ujar Rikwanto, Selasa 23 September 2014
Menurut Rikwanto, sampai saat ini Polda tengah menyiapkan SOP yang sesuai dan berkaitan dengan kondisi ruang tahanan. Salah satunya dengan desain ruang tahanan tersebut.
"Ruang tahanan juga perlu direhabilitasi dan direnovasi lagi desainnya. Seperti kamar mandi yang posisi jendelanya tidak terjangkau oleh pantauan petugas, sehingga ini yang menyulitkan pengamanan," katanya
Tim internal sarana dan prasarana, lanjut Rikwanto akan terus melakukan pengecekan dan kontrol di tiap-tiap ruang tahanan. Baik ruang tahanan yang berada di Polsek, Polres, bahkan termasuk di Polda Metro Jaya.
"Dalam SOP, nantinya akan ditambah beberapa
item
, seperti mengecek tahanan bukan hanya orangnya saja lengkap dan kesehatannya, namun ditambahkan juga kondisi ruangannya. Bukan tidak mungkin ada perubahan secara fisik, namun petugas tidak mengetahuinnya" tambah Rikwanto.
Selain mengevaluasi dan memantangkan SOP untuk ruang tahanan, kata Rikwanto, polisi juga akan memeriksa lebih ketat kepada para pembesuk agar barang-barang asing tidak bisa masuk ke ruang tahanan. Pemeriksaan tahanan ini juga akan menjadi SOP.
"Saat tahanan kabur, ternyata itu dibantu ibunya yang membawakan gergaji saat besuk. Gergaji itu diselipkan dibadannya sehingga tidak termonitor oleh petugas. Ini tidak boleh terjadi lagi," katanya
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam Hingga Jadi Sorotan, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika sepi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :