Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Chairul Tanjung mengatakan bahwa rentannya kondisi daratan di kota Jakarta, sebenarnya telah disadari sejak 20 tahun lalu.
Dalam kajian bersama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada 1994, telah disepakati bahwa sebuah tanggul laut harus dibangun guna melindungi Jakarta agar tidak tenggelam.
Baca Juga :
Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel
Baca Juga :
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
"Kalau konsisten, tahap A akan selesai dalam waktu 3 tahun, dan keseluruhan proyek itu baru bisa diselesaikan tahun 2030. Jadi bisa dibayangkan begitu besarnya proyek ini. Untuk total membangun proyek, ada berapa presiden, dan berapa gubernur yang harus dilalui," ucap CT.
Dalam tahap A proyek NCICD, pemerintah pusat dan Pemprov DKI secara bersama-sama melakukan pekerjaan peninggian, penguatan, dan pemasangan pompa di sepanjang 8 kilometer tanggul. Beberapa pengembang yang mendapatkan hak untuk melakukan pereklamasian pulau di tahap B, berkewajiban untuk melakukan pekerjaan yang serupa terhadap sisa 24 kilometer panjang tanggul.
Tanggul direncanakan berdiri setinggi 75 meter dengan lebar 13,7 meter.
Usai tahap A selesai pada tahun 2017, pekerjaan mega proyek dilanjutkan ke tahap B. Pada tahapan tersebut, pemerintah akan melakukan pembangunan sebuah waduk raksasa penampung air, yang dilingkupi oleh daratan baru hasil reklamasi.
Di lahan reklamasi yang berbentuk burung garuda itu, di atasnya direncanakan berdiri sebuah kawasan pemukiman, kawasan bisnis terpadu, kawasan perbelanjaan, serta kawasan rekreasi baru. Sebuah jalan tol yang tersambung ke kota Tangerang dan Bekasi akan menjadi salah satu jalur utama untuk tiba di kawasan baru tersebut.
Keseluruhan mega proyek ditargetkan baru selesai pada tahun 2030. (ita)
Halaman Selanjutnya
Dalam tahap A proyek NCICD, pemerintah pusat dan Pemprov DKI secara bersama-sama melakukan pekerjaan peninggian, penguatan, dan pemasangan pompa di sepanjang 8 kilometer tanggul. Beberapa pengembang yang mendapatkan hak untuk melakukan pereklamasian pulau di tahap B, berkewajiban untuk melakukan pekerjaan yang serupa terhadap sisa 24 kilometer panjang tanggul.