Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews - Diduga mengemudi ugal-ugalan, sebuah mobil Honda Jazz warna silver ringsek parah, usai menghantam sejumlah pohon di kawasan Jalan Juanda Depok, depan Rumah Makan Soto Kudus. Dua orang meninggal dunia akibat insiden tersebut, Kamis malam, 23 Oktober 2014.
Sejumlah saksi mengatakan, kejadian berawal, ketika mobil dengan nomor polisi B 8469 ND itu melaju kencang dari arah Margonda menuju arah pintu tol Cijago sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tiba-tiba, mobil itu oleng ke kiri. Pohon yang ada dipinggir jalan habis ditabrak hingga mobilnya terbalik," ujar Asep salah satu warga di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tunggal itu, sopir dan salah satu penumpangnya tewas di lokasi kejadian. Mereka masing-masing, Dian Fahmi Ashari (18) dan Muhammad Rizki Syahroni (17).
Kedua pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa itu tewas, akibat mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, dua penumpang lainnya, yakni
Erlanda Saputra (19) dan Afaqih Alan Hermawan selamat dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Sentra Medika Depok.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus kecelakaan maut itu, kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Depok. Polisi telah mengamankan mobil korban sebagai barang bukti.
"Kami masih mendalami pemeriksaan saksi yang selamat dari kecelakaan tunggal itu. Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan. Dua orang meninggal akibat kecelakaan ini," kata Kanit Laka Lantas Polresta Depok Iptu Budi.
(asp)
Bea Cukai Madiun Tuntaskan Penyidikan Kasus Rokok Ilegal
Bea Cukai Madiun telah menyelesaikan penyelidikan terkait tindak pidana cukai yang terjadi pada 18 Maret 2024 di sepanjang Jalan Tol Ngawi – Kertosono KM 588 B.
VIVA.co.id
27 Mei 2024
Baca Juga :