Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVAnews
- Beratnya menangani persoalan DKI Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaj Purnama, berkeinginan memiliki dua wakil gubernur untuk membantunya dalam melaksanakan tugas.
"Kerjaan kita banyak. Saya sudah dibantu 4 orang deputi gubernur pun masih merasa belum cukup," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, usai membuka acara 'Global Entrepreneurship Week Indonesia' di Ciputra Artpreneur Theater, Jumat 21 November 2014.
Menurutnya, keinginannya memiliki dua wakil bukan hal yang mustahil. Sebab, mengacu pada Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Jakarta termasuk salah satu Provinsi yang sangat mungkin memiliki dua wakil kepala daerah.
Dalam Perppu tersebut, tertuang mekanisme kewenangan Provinsi untuk memiliki dua wakil, yakni Provinsi dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu jiwa.
"Kalau mengacu ke Perppu itu lebih baik, saya bisa memiliki 2 orang Wakil Gubernur. Lebih banyak lebih baik," ujar Ahok.
Hari Ketiga Pascagempa Garut, BNPB Catat 267 Rumah Rusak
Sampai dengan hari ini, tercatat ada sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa Garut yang terjadi pada Sabtu malam 27 april 2024 pukul 23.29 WIB.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :