Pimpinan DPRD DKI Dapatkan Mobil Dinas Seharga Rp698 Juta

Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendapatkan mobil dinas berupa sedan mewah seharga Rp698 juta. Mobil itu adalah Toyota Camry Hybride.

Ada Aksi May Day di Jakarta, Hindari Lokasi Ini Kalau Tidak Mau Kena Macet

"Semua pimpinan akan mendapatkan mobil Toyota Camry Hybride. Kami akan memberikan setelah Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede di Jakarta, Senin, 22 Desember 2014.

Mangara menjelaskan, selain mendapatkan sedang mewah, khusus untuk ketua DPRD juga akan mendapatkan mobil jenis jeep.

Truk Tabrak Mobil Bak Terbuka di Sukabumi, Tewaskan Anggota KNPI

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, selain pimpinan, seluruh anggota DPRD DKI juga mendapatkan mobil dinas. Seluruh anggota akan mendapatkan mobil dinas seharga Rp 300 juta tiap unit.

"Kalau pimpinan disiapin mobil. Sedangkan anggota sedang berunding mau mobil dinas apa. Karena itu merupakan hak mereka," ujar Heru.

Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta

Terpopuler: Wuling Cloud EV Sudah Bisa Dipesan, Harga Spesial Chery Omoda E5
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Wejangan Menkominfo soal Merger XL Axiata dan Smartfren

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan merger XL Axiata dan Smartfren berpotensi menciptakan investasi industri telekomunikasi berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024