Langgar Hukum, 36 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

Ilustrasi anggota kepolisian.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tingkat kesadaran anggota kepolisian untuk taat hukum dan disiplin dalam melayani masyarakat ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.

Buktinya, selama tahun 2014 ini, sudah 36 anggota Kepolisian Daerah  (Polda) Metro Jaya pelanggar hukum dan disiplin yang diberhentikan dengan tidak hormat.

"Yang terlibat kasus pidana 12 orang, 21 personel desersi, dan dua orang anggota karena pelanggaran disiplin yang sudah lebih dari tiga kali,'' kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Janner Pasaribu, Selasa, 30 Desember 2014.

Jumlah anggota yang dipecat itu tidak sebanding dengan jumlah laporan dan pengaduan tentang perilaku anggota polisi yang diterima Propam Polda Metro Jaya.

"Ada 686 Kasus dan yang masuk ke Itwasda sebanyak 755 kasus pada tahun 2014 atau naik sebesar 20,8 persen," ucapnya.

Dari semua anggota yang dipecat itu, seorang PNS Polri dipecat karena kasus pembocoran rahasia Polri.

"Dia telah terbukti membocorkan soal ujian calon brigadir,'' ujarnya.

Pemko Medan Sediakan Videotron Raksasa untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Fikri Halim/ Jakarta

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina

Parlemen Arab Desakkan Investigasi Internasional Kejahatan Israel di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen segera pada penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024