Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Untuk membiasakan masyarakat dalam sebuah program transportasi baru bukan perkara mudah. Itulah masalah yang kini tengah dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, usai diberlakukannya zona larangan melintas bagi sepeda motor di jalan protokol.
Meski sarana prasarana transportasi umum di jalan protokol Jakarta belum mencapai kata sempurna. Namun, Pemprov DKI terus berusaha mengajak masyarakat untuk mulai meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan jasa transportasi umum.
Baca Juga :
Syarat Jakarta Bangun Transportasi Publik
"Kita akan meninggalkan mobil pribadi dan beramai-ramai menumpang bus dan mengajak warga untuk menjadi penikmat fasilitas umum," kata Ketua IKD, Novie Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Selasa kemarin, 13 Januari 2015.
Menurut Novie, IKD akan menunjukan pada masyarakat bahwa alat transportasi umum yang telah disediakan Pemprov DKI cukup nyaman dan aman. (asp)
Halaman Selanjutnya
Menurut Novie, IKD akan menunjukan pada masyarakat bahwa alat transportasi umum yang telah disediakan Pemprov DKI cukup nyaman dan aman. (asp)