Penganiaya Pembantu Tua di Depok Diduga Istri Polisi

Nenek 60 tahun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id -
Patini, pembantu rumah tangga berusia 60 tahun, babak belur dianiaya majikannya di suatu kompleks perumahan Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Dia selamat setelah diketahui ketua RT setempat.


Berdasarkan keterangan anggota Babinkantibmas Polsek Pancoran Mas Depok, Bripka Edi Mujiran, korban diduga kuat dianiaya majikan berinisial P. Korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya Kamis kemarin.


"Jadi ada warga yang melapor ke Pak RT. Karena terkunci, Pak RT melompat dari pagar untuk menyelamatkan si nenek itu (korban). Kondisinya sudah luka, diduga dianiaya majikannya," kata Edi kepada
Tamara Bleszynski Dianiaya, Ini Dukungan Mike Lewis
VIVA.co.id
usai meninjau lokasi kejadian, Jumat 27 Februari 2015.
Tamara Bleszynski Bongkar Ciri-ciri Pelaku Penganiayaan


Kronologi Kasus Penganiayaan Tamara Bleszynski di Bali
Tersangka penganiaya, P, berprofesi sebagai PNS. Sedangkan suami P diketahui berprofesi sebagai anggota Polri di Jakarta Selatan, berpangkat brigadir polisi satu (briptu). Dia berinisial EP.

"Iya suami dari tersangka pelaku adalah polisi. Dia bertugas di Jakarta Selatan. Saat ini kedua belah pihak sedang diperiksa," kata Edi. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya