Cara Polda Kuak Tersangka Dugaan Korupsi UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
- Polda Metro Jaya mengaku sudah mengantongi beberapa calon tersangka terkait dugaan kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, meski ada beberapa nama yang nantinya akan ditetapkan tersangka, pihaknya belum mau memberikan siapa saja identitas calon tersangka tersebut. Sebab, masih membutuhkan pembuktian kuat dalam tahap penyidikan
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS


"Kita lihat dahulu mekanisme pembuatan dan pengadaan (UPS) itu, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) karena ini adalah APBD perubahan," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9 Maret 2015


Menurut Martinus, karena UPS ini saat dibuat berarti ada mekanisme peralihan anggaran itu, yang kemudian turunnya anggaran biaya tambahan yang berlanjut ke mekanisme lelang.


"Dan proses lelang, pemenang lelang sampai barang-barang tersebut sampai ke sekolah-sekolah. Itu yang akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik," katanya


Selain itu, kata Martinus, dalam mekanisme hukumnya, pihaknya juga akan menelusuri bagaimana tujuan pengadaan barang UPS tersebut.


"Kita akan terus akan kaji dengan data yang ada, akan terus kita olah termasuk dari pemeriksaan yang sudah dilakukan. Karena kita olah dari yang paling bawah (sekolah penerima UPS) sampai proses yang tinggi yakni siapa yang mengusulkan awal pengadaan UPS ini," ujar Martinus.

![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya