Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Dalam 10 hari terakhir, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Barat meringkus dan menembak 12 begal dalam operasi pemberantasan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Jakarta Barat.
12 begal itu terpincang dan tak mampu lagi berjalan akibat menderita luka tembak di kaki. Bahkan, satu di antaranya tewas.
Wakapolres Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ujang Bahtiar, mengatakan, 12 begal itu ditangkap karena diduga terlibat berbagai macam kejahatan, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian motor (curanmor).
"Semua tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena itu bagian tindakan tegas kami," ujar Ujang di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 12 Maret 2015
Menurut Ujang, anggotanya menghadiahkan timah panas kepada 12 begal karena para begal itu mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Baca Juga :
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
Selain menangkap 12 pelaku, kata Ujang, Satreskrim Polres Jakbar juga telah menyita beberapa barang bukti dari aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.704.000, senjata tajam berupa celurit dan pisau belati, senjata api rakitan revolver disertai tiga peluru, 14 unit sepeda motor, 18 unit ponsel, dua unit laptop, tiga kunci leter T berikut 9 anak kunci letter T, kunci letter L, dua buah tas, dan empat dompet. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Selain menangkap 12 pelaku, kata Ujang, Satreskrim Polres Jakbar juga telah menyita beberapa barang bukti dari aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.704.000, senjata tajam berupa celurit dan pisau belati, senjata api rakitan revolver disertai tiga peluru, 14 unit sepeda motor, 18 unit ponsel, dua unit laptop, tiga kunci leter T berikut 9 anak kunci letter T, kunci letter L, dua buah tas, dan empat dompet. (one)