Gaji PNS Jakarta Naik, Sedot Rp19 Triliun

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Pada saat rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengenai APBD DKI Jakarta 2015 antara Tim Banggar dan TAPB, Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah menegaskan bahwa akan ada rencana penaikan pendapatan bagi pegawai provinsi Jakarta.


"Terkait dengan tunjangan pegawai. Bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang
clean
dan
good government
, DKI di tahun 2015 ini berencana menaikkan pendapatan karyawan Pemrov," kata Saefullah, Rabu 18 Maret 2015.


Saefullah membocorkan bahwa Pemrov DKI telah menyiapkan dana sebesar Rp19 triliun dalam pagu anggaran APBD DKI 2015. Angka tersebut ditetapkan tidak terlepas dari UU karena masih di bawah angka 30% dari jumlah anggaran.


"Sebetulnya ini masih dalam koridor amanat UU, di mana kita diamanatkan untuk tidak lebih dari 30 persen. Ini masih dalam batas toleransi 24 persen," sambung Ketua TAPD tersebut.


Saefullah juga menjelaskan kepada para pegawai Pemrov untuk tidak menerima
fee
baik dari kegiatan fisik/non fisik yang berada di Pemrov, maupun imbalan dari masyarakat.


"Gaji pegawai Pemprov itu lebih kecil pada APBD 2015 jika dibandingkan dengan gaji PNS dalam APBD 2014," ujar Saefullah


Ahok Tantang Pejabat Daerah Naikkan Upah PNS Setara DKI
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengungkapkan bahwa istilah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), akan berganti nama menjadi Tunjangan Kinerja karena menurut Kemendagri, mereka tidak mengetahui istilah tersebut.

Bolos Hari Pertama Kerja, Tunjangan PNS DKI Akan Dipotong

"Sayang kan kita sudah membangun sebuah sistem di mana kita akan memberikan tunjangan pegawai yang berdasarkan pada kinerja pegawai yang dilakukan setiap hari. Dulu TKD-nya sama untuk yang rajin kerja maupun tidak kerja," terang dia
Telat Lapor Daftar Pekerja Lepas, Upah Pejabat DKI Dipotong


Laporan Rebecca Reifi Georgina




![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya