Input E-Budgeting APBD DKI Harus Diulang

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - APBD DKI Jakarta yang sampai saat ini masih belum terselesaikan membuat dikeluarkannya Pergub dengan memakai pagu anggaran 2014. Karena itu untuk mengejar waktu demi mendapatkan anggarannya, sekarang dilakukan proses Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara.

Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo

Penggunaan pagu anggaran 2014 mengharuskan diulangnya proses input e-budgeting yang kemarin telah memakan waktu hingga lebih dari 18 jam.

"Ya nanti akan kami ulang, tapi kan tidak perlu semua dibongkar, hanya beberapa yang harus disesuaikan saja," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kamis 26 Maret 2015.

Gara-gara Ahok, Pegawai Kemendagri Terpaksa Kerja Lembur

Heru mengatakan bahwa proses input ulang e-budgeting nanti tetap akan dilakukan secara terbuka, sama seperti pada 19 Maret lalu. Selain Kemendagri, Heru juga ingin mengajak DPRD untuk datang walaupun fungsi pengawasan ada pada pihak Kemendagri karena menggunakan Pergub.

"Saya punya ide mau undang Kemendagri nanti pada saat proses input e-budgeting, jadi bisa sekalian koreksi kesalahan yang ada. Kita undang juga DPRD, kan mereka teman kita juga. Memberikan saran juga boleh," katanya.

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Ia mengingatkan pula kepada seluruh anggota SKPD untuk lebih berhati-hati dalam mengurus anggaran dana, jika ada sesuatu yang kurang lebih baik tidak dianggarkan.

"Kalau tak yakin asas manfaatnya ya jangan, kan yang tahu mereka asas manfaatnya, asas efisiensi, termasuk di saya, mungkin saya ada beberapa yang dikurangi,” katanya.

Heru juga telah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ahok, agar tidak khawatir. Ini adalah kesempatan bagi seluruh SKPD untuk kembali mengoreksi anggaran.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya