Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mendapatkan laporan terkait penetapan dua pejabat DKI menjadi tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Namun Ahok, sapaan akrab Basuki, mengaku telah melakukan seleksi untuk mencari pejabat pengganti untuk menduduki jabatan Kadisorda.
Sebagai informasi, Zainal Soelaiman baru saja diangkat menduduki jabatan itu pada saat pelantikan pejabat besar-besaran Pemerintah Provinsi DKI yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2015.
Baca Juga :
Kasus Korupsi di DKI, Ahok Enggan Disebut Lalai
"Paling dicopot dari jabatannya di eselon II," ujar Ahok.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah secara resmi menetapkan dua PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zainal Soelaiman menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan puluhan perangkat uninterruptible power supply (UPS) yang dilakukan dengan menggunakan anggaran dalam APBD DKI tahun 2014.
Alex dan Zainal ditetapkan menjadi tersangka karena keduanya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat pengadaan UPS itu dilakukan pada tahun 2014 yang lalu.
Pada saat itu, Alex merupakan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar. Sedangkan, Zainal, merupakan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakpus.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah secara resmi menetapkan dua PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zainal Soelaiman menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan puluhan perangkat uninterruptible power supply (UPS) yang dilakukan dengan menggunakan anggaran dalam APBD DKI tahun 2014.