Bela Pelaku Trafficking, Polsek Kelapa Gading Dikecam KPAI

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • inmagine
VIVA.co.id
3 Tersangka Perdagangan Manusia Dicokok di Hotel
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keputusan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menetapkan anak di bawah umur dan ibu hamil korban perdagangan manusia alias
human trafficking
Pemerintah Dituding Kongkalikong dalam Perdagangan Manusia
sebagai tersangka.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Orang

Ketua KPAI, Asrorun Niam mengatakan, seharusnya penyidik Polsek Kelapa Gading lebih jeli dan lebih mengedepankan asas kepatutan dalam menentukan seseorang menjadi tersangka.

Menurut Niam, tersangka adalah remaja yang masih berusia 14 dan dan ibunya tengah hamil. Keduanya pun adalah korban dari perdagangan manusia.


Namun, penyidik Polsek Kelapa Gading tetap menetapkan keduanya sebagai tersangka hanya karena pelaku perdagangan manusia melaporkan keduanya dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penipuan.


"Kasus perdagangan manusia ini sedang ditangani Polres Bogor, tapi tiba-tiba korban dijadikan tersangka oleh Polsek Kelapa Gading," ujar Niam, Rabu 1 April 2015.


Niam mengatakan, Polsek Kelapa Gading sebaiknya memberikan waktu bagi Polres Bogor untuk menyelidiki kasus perdagangan manusia, dan bukan malah membenturkan korban perdagangan manusia dengan kasus sepele.


"Kami berharap Polres Bogor yang menangani kasus
human trafficking
untuk menjaga keselamatan ibu dan korban," ujar Niam.


Seperti diketahui, remaja dan ibu hamil yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kelapa Gading adalah korban sindikat perdagangan manusia yang kasusnya tengah diselidiki Polres Bogor.


Namun, entah kenapa, Polsek Kelapa Gading menetapkan kedua korban sebagai tersangka setelah pelaku perdagangan manusia melaporkan keduanya dalam kasus dugaan penipuan.


Kasus perdagagan manusia itu berawal dari dijanjikannya korban menjadi seorang artis oleh pelaku. Tapi, bukannya dijadikan artis, korban justru diduga mengalami kekerasan seksual.


"Kami juga akan meminta perlindungan LPSK untuk korban," tegas Niam. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya