Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Kasus penjualan gadis bermodus agen artis yang menimpa seorang gadis di Bogor dipicu beberapa hal mendasar dalam kehidupan
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, hal mendasar itu di antaranya faktor pendidikan, faktor sosial dan faktor ekonomi.
"Korban begitu mudah dijebak sindikat penjualan manusia karena korban dan keluarganya telah terbelit persoalan keuangan, korban ingin membantu keluarga dengan pendidikan seadanya yang ia miliki," kata Ni'am kepada
VIVA.co.id
, Jumat 3 April 2015.
Akses pekerjaan yang sulit, menurut Asrorun juga menjadi faktor penyebabnya sehingga saat ada akses pekerjaan yang datang dan menawarkan gaji yang cukup tinggi membuat si korban tergiur.
"Akses pekerjaan yang sulit ini yang menjadi ruang para pelaku
human trafficking
untuk menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan yang bergaji cukup tinggi," kata dia.
Ni'am menambahkan, faktor sosial dan penegakan hukum yang lemah juga menjadi penyebab masih seringnya terjadi kejahatan penjualan gadis muda.
Baca Juga :
Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
"Korban melihat beberapa orang saat di dalam apartemen, jadi masih bisa berkembang kasus ini karena bisa saja orang yang dilihat korban adalah pelaku utama dan korban bisa menjadi saksi kunci," ujar Ni'am.
Ni'am yakin kasus ini bukan hanya dilakukan tiga orang tersangka yang sekarang ditangkap Polres Bogor tetapi banyak pihak yang terlibat dalam kasus itu.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Korban melihat beberapa orang saat di dalam apartemen, jadi masih bisa berkembang kasus ini karena bisa saja orang yang dilihat korban adalah pelaku utama dan korban bisa menjadi saksi kunci," ujar Ni'am.