Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Kasus penjualan gadis bermodus agen artis yang menimpa seorang gadis di Bogor dipicu beberapa hal mendasar dalam kehidupan
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, hal mendasar itu di antaranya faktor pendidikan, faktor sosial dan faktor ekonomi.
"Korban begitu mudah dijebak sindikat penjualan manusia karena korban dan keluarganya telah terbelit persoalan keuangan, korban ingin membantu keluarga dengan pendidikan seadanya yang ia miliki," kata Ni'am kepada
VIVA.co.id
, Jumat 3 April 2015.
Akses pekerjaan yang sulit, menurut Asrorun juga menjadi faktor penyebabnya sehingga saat ada akses pekerjaan yang datang dan menawarkan gaji yang cukup tinggi membuat si korban tergiur.
"Akses pekerjaan yang sulit ini yang menjadi ruang para pelaku
human trafficking
untuk menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan yang bergaji cukup tinggi," kata dia.
Ni'am menambahkan, faktor sosial dan penegakan hukum yang lemah juga menjadi penyebab masih seringnya terjadi kejahatan penjualan gadis muda.
"Setelah kasus ini, KPAI mendorong penuntasan kasus ini bukan hanya kepada penangkapan orang yang merekrut, selama ini yang ditangkap selalu orang yang merekrut," ujarnya.
Petunjuk dari korban yang mengalami kejahatan penjualan manusia juga bisa menjadi pelebaran pengungkapan kasus ini.
Baca Juga :
3 Tersangka Perdagangan Manusia Dicokok di Hotel
Baca Juga :
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Orang
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Baca Juga