Pekan Depan, APBD DKI Jakarta Mulai Dibagikan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jakarta, Heru Budi Hartono (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan tandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairan dana APBD DKI tahun 2015 hari ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, BPKAD telah menyiapkan naskah untuk Pergub tersebut.

'Bersemedi' Lagi Sampai Jumat, Ahok Cari Anggaran Siluman

BPKAD berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI sebelum akhirnya menyerahkan dokumen itu kepada Gubernur. "Kita akan bahas pasal per pasal dengan biro hukum. Biro hukum berikan paraf di masing-masing pasal, kemudian baru kita bawa kepada Pak Gubernur," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 April 2015.

Usai Pergub ditandatangi, Pemprov DKI berarti telah memiliki dasar hukum untuk bisa mulai menggunakan anggaran sebesar Rp69,28 triliun untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pembenahannya di tahun 2015.

Mulai besok, kata Heru, Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov akan mengirimkan SPD (Surat Penyediaan Dana) kepada BPKAD, sehingga seluruh SKPD, ditargetkan telah memiliki anggarannya masing-masing pada pekan mendatang.

"Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD saja dari masing-masing unit SKPD," kata Heru.

Usahakan Rp72,9 Triliun

Heru menambahkan, saat ini tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI selain mengikuti besaran APBD yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, yakni sebesar Rp69,28 triliun.

"Pak Gubernur sudah setuju dengan besaran APBD Rp69,28 triliun," jelas Heru.

Kendati demikian, Heru mengatakan, Pemprov akan tetap berupaya supaya pada akhirnya DKI bisa tetap menggunakan besaran anggaran Rp72,9 triliun seperti yang telah diusulkan sebelumnya.

Pemekaran, Lampung Akan Bertambah Dua Kabupaten

Mekanismenya, kata dia, adalah dengan mengajukan anggaran sebesar itu pada saat DKI menyusun APBD Perubahan tahun 2015. "Penyusunan APBDP tinggal 2 bulan lagi," kata Heru.

Besaran Rp72,9 triliun, kata Heru, tetap diusahakan supaya 2 BUMD yang PMPnya tertunda akibat adanya pemangkasan anggaran oleh Kemendagri bisa tetap menerima PMP sehingga rencana Pemprov DKI terhadap kedua BUMD itu bisa tetap terlaksana.

Adapun kedua BUMD itu adalah PT. Food Station Tjipinang Jaya yang ditargetkan menjadi pengendali stok dan harga beras di Jakarta, dan PD Dharma Jaya yang akan menjadi distributor utama daging sapi di Jakarta usai Pemprov DKI menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov NTT beberapa waktu lalu terkait pengembangbiakan sapi unggul untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di DKI.

"Kita sesuaikan supaya seluruh BUMD DKI yang memerlukan bisa mendapatkan PMP," jelas Heru. (ren)

Wagub Sumut Akui Istri Terima Uang Terkait APBD

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Nilainya sama seperti tahun lalu, Rp72,9 triliun.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2015