Penculik Pengusaha Thalib Abbas Komplotan Debt Collector

Pengusaha Thalib Abbas saat diculik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya berhasil membebaskan pengusaha ekspor impor, Thalib Abbas setelah diculik beberapa orang dari rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.


Satu dari enam orang yang berhasil diringkus merupakan pensiunan TNI. Dari pengakuan para tersangka, mereka diketahui bekerja sebagai penagih utang atau yang biasa disebut
debt collector
.

Penculik Pengusaha Thalib Abbas Dibekuk

Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, mengatakan komplotan penculik pengusaha ini sering beraksi menggunakan kekerasan.
Penculik Gunakan Rekening Bernama Muhammad Arifin Ilham


Pengusaha Thalib Abbas Disandera dan Disiksa Penculik
"Mereka ini kerjaannya semacam debt collector
, jadi
nagih-nagihin
utang begitu. Sebelum menculik Thalib, mereka ini pernah menculik Kemal Rafli, anak keempat Thalib. Kemal juga diikat rantai oleh para pelaku," ujar Rovan, Rabu, 22 April 2015.


Rovan menjelaskan, kasus penculikan Thalib Abbas ini bermotif masalah utang piutang antara Kemal dengan salah satu tersangka yang juga otak dalam penculikan, M Adil. Namun saat itu keluarga menebusnya dengan bayaran sebesar Rp200 juta.


Sementara itu, otak penculikan, M Adil mendanai para eksekutor untuk mengambil Thalib Abbas dari rumahnya di De Hill, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.


"Para eksekutor ini dijanjikan mendapatkan komisi sebesar 30 persen dari uang tebusan Rp400 juta ke keluarga korban. Kecuali yang dua orang oknum TNI itu, bayarannya tersendiri," kata dia.


Dua oknum TNI AD, Serma M dan Kopka P, mendapatkan uang sebesar Rp10 juta atas keterlibatannya dalam penculikan pria tua berusia 78 tahun tersebut.


"Uang tersebut pengakuan tersangka Deni diberikan secara tunai kepada kedua oknum tersebut," kata Rovan.


Kedua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penculikan itu, kini masih buron. Polisi sudah berkoordinasi dengan Pomdam Jaya untuk menangani keterlibatan kedua anggota TNI itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya