Alasan Warga Manggarai Tolak Digusur PT KAI

Warga Manggarai Tolak Pengosongan Rumah Oleh PT KAI
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia
- Ratusan warga yang menempati rumah negara Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tetap bersikukuh dan menyatakan tidak akan tinggal diam jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meminta pengosongan komplek rumah-rumah yang berada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Antisipasi Kepadatan, KRL Tambah Petugas Tiket

Wawan Purwana, Ketua Komunitas Penghuni Rumah dan Tanah Negara mengatakan, PT KAI yang terus mengklaim bahwa seluruh komplek rumah negara PJKA di Indonesia adalah milik PT KAI tidak berlandaskan hukum.
Penumpang Kereta Luar Kota Bisa Berangkat dari Jatinegara


"Kami mempunyai hak memiliki rumah yang kami huni melalui mekanisme 'sewa beli' yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 40 tahun 1994," ujar Wawan, kepada
VIVA.co.id
di Lapangan Jahit, Manggarai, Minggu, 26 April 2015.


Menurutnya, PT KAI yang mengklaim soal kepemilikan rumah negara PJKA yang selama ini ramai diberitakan itu hanya keputusan sepihak dan tidak benar.


"Itu juga bedasarkan keterangan para ahli hukum yang terkait dan peraturan serta adanya undang-undang yang berlaku," katanya.


Wawan menambahkan, meski PT KAI terus mengklaim rumah negara PJKA tersebut, para warga tidak serta merta bisa begitu saja menerima hal tersebut.


"Seluruh rumah negara ini masih bersetifikat PJKA, dan belum dialihkan, bahkan rumah dan bangunan yang kami huni tidak disertakan dalam neraca peralihan yang dilegalisir oleh Kementerian Keuangan," kata Wawan.


Oleh karena itu, lanjut dia, perlawanan oleh warga akan terus dilakukan kepada PT KAI, yakni salah satunya akan mengirimkan 1.000 SMS buat Presiden.


"Ini dilakukan agar pemerintah dapat memahami permasalahan tersebut dan dapat membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat," ujar Wawan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya