Polisi Kejar Otak Bisnis Esek-esek Online Kalibata City

Wax
Sumber :
VIVA.co.id
Sisir Apartemen Kalibata, Polisi Dapat Dolar Palsu
- Mucikari berinisial FHM, yang ditangkap polisi di Apartemen Kalibata City, dipastikan tidak bekerja sendiri. Dari pemeriksaan awal, polisi sedang menelusuri tersangka lain yang menjadi otak pelaku dalam bisnis esek-esek ini.

3 Orang Sindikat Esek-esek Kalibata City Jadi Target Polisi

Disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Heru Pranoto, Minggu 26 April 2015, saat penggerebekan, diamankan enam gadis yang diperkerjakan sebagai penjaja seks. Tiga dari mereka adalah anak di bawah umur. Usianya 14 tahun, 16 tahun, dan 17 tahun.
Tangkal Prostitusi, Tamu Apartemen Wajib Serahkan KTP


"Kita sudah melakukan pemeriksaan. Sedang dilakukan penyelidikan, kemungkinan ada kerja sama dengan tersangka lain," kata Heru Pranoto.


Menurut Heru, tugas utama tersangka FHM hanya sebagai pengantar wanita-wanita yang telah dipesan lelaki hidung belang. "Sedang dicari tahu, apa ada kaitannya dengan tugas pelaku. Tetapi, ini masih kita rahasiakan," ujarnya.


FHM, mucikari esek-esek online, memasang tarif sebesar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per jam kepada pria yang ingin dilayani gadis-gadis di bawah umur koleksinya.


Para 'angel', atau gadis binaan FHM hanya mendapatkan uang sebesar Rp150ribu sampai Rp200 ribu untuk setiap kali melayani. FHM menjalani bisnis haram itu dengan mengandalkan situs dengan domain www.semprot.com.


Untuk melancarkan bisnis esek-eseknya, FHM sengaja menyewa dua kamar mewah di Apartemen Kalibata City. Satu kamar digunakan untuk menampung para 'angel', sedangkan satu kamar lainnya digunakan untuk kencan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya