- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Perum Perumnas bersama dengan Pemrov DKI akan melakukan proses groundbreaking (penanaman tiang pancang) sebagai simbolis mulai dilakukannya pembangunan rumah susun hak milik (rusunami) di Cengkareng sebagai program dari Pemerintah Pusat.
Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief, Selasa 28 April 2015, mengatakan bahwa 18 tower (menara) dengan total 5.400 unit siap dibangun untuk menampung warga yang membutuhkan.
“Pak gubernur bilang bahwa misi kami adalah menyediakan rumah untuk hunian, bukan untuk investasi,” ujar Himawan.
Ia menegaskan, pihaknya dan Pemrov akan membuat kebijakan dan persyaratan bagi setiap warga yang ingin menempati rusunami tersebut.
“Kami akan benar-benar seleksi, mana warga yang betul-betul butuh, bahkan ada persyaratan KTP rusun. Itu menunjukkan bahwa mereka bukan investor,” kata Himawan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok menambahkan, ia akan mengantisipasi, agar warga tidak menyewakan rusunami itu ke orang lain.
“Hal itu memang tidak mudah. Karena orang-orang Jakarta itu cuek semua," tambah Ahok.
Di samping itu, Pemrov DKI akan membuat program tanggung renteng, di mana dalam program tersebut, jika ditemukan adanya salah satu warga penghuni rusun yang melakukan kecurangan, akan menggusur seluruh penghuni yang berada di lantai tersebut. (asp)