Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, akhirnya berhasil meringkus Herman, pria 40 tahun yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap H, bocah perempuan delapan tahun, anak dari salah satu anggota DPRD Depok.
Ditegaskan Kanit PPA Polresta Depok Iptu Elly Padiansari, Rabu 29 April 2015, bahwa saat ini, Herman telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan jeratan Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga :
Belasan Bocah Korban Sodomi Ramai-ramai Divisum
Kasus pelecehan seksual yang menimpa H, terungkap setelah orangtua curiga lantaran H kerap merasa kesakitan pada bagian kemaluan. Usut punya usut, bocah malang ini pun akhirnya mengaku jika dirinya kerap dicabuli pelaku, yang sehar-hari bekerja di rumahnya.
Ironisnya lagi, aksi bejat Herman diketahui telah berlangsung sebanyak lima kali. TR ayah korban yang tak terima dengan kelakuan pria cabul itu pun akhirnya melapor kepolisi.
"Saya berharap, polisi menindak tegas pelaku. Saya
enggak
terima," ujar pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Depok tersebut. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kasus pelecehan seksual yang menimpa H, terungkap setelah orangtua curiga lantaran H kerap merasa kesakitan pada bagian kemaluan. Usut punya usut, bocah malang ini pun akhirnya mengaku jika dirinya kerap dicabuli pelaku, yang sehar-hari bekerja di rumahnya.