Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, Jawa Barat, meringkus polisi gadungan yang sering melakukan pemerasan dengan sasaran pasangan tanpa nikah yang berada di kamar hotel.
Kapolsek Cimanggis, Komisaris Bambang Irianto, mengungkapkan, tertangkapnya polisi gadungan yang diketahui bernama Ifan Iskandar itu, bermula dari banyaknya laporan keresahan warga. Pelaku sering melancarkan aksinya dengan modus razia.
Baca Juga :
Polisi Gadungan Bersenjata Api Dibekuk
. Dia juga menggunakan nama palsu pada bagian tanda kewenangan dengan nama Bambang.
Dari pemeriksaan, terungkap juga bila pelaku ternyata juga mengincar para sopir truk dan pengendara motor. Modusnya ialah dengan menggelar razia.
Saat dibekuk, Irfan sempat berupaya melawan. Butuh tiga anggota provost untuk meringkus pria bertubuh gempal ini. "Ya, dia mengatasnamakan Bambang. Nah, kebetulan di polsek ini selain saya ada juga yang namanya Bambang. Kami khawatir yang bersangkutan namanya jadi rusak karena ulah pelaku," katanya.
Di hadapan penyidik, Irfan mengaku baru dua bulan melancarkan aksinya. Tadinya, Irfan adalah seorang PNS di Surabaya. Namun, lantaran tergiur dengan uang besar, ia pun memilih melakukan aksi tipu menipu sebagai polisi gadungan.
"Dengan ditemukannya kasus ini, kami berharap agar masyarakat lebih berhati-hati. Polisi tidak pernah melakukan pemerasan, periksa identitas dan surat dinasnya. Jangan mudah percaya dengan cara seperti ini," ujar Bambang.
Atas perbuatannya, Irfan terancam dengan jeratan pasal penipuan yang ancamannya di atas lima tahun penjara. Polisi tengah mendalami kasus ini lantaran menduga pelaku tidak seorang diri. (one)
Halaman Selanjutnya
. Dia juga menggunakan nama palsu pada bagian tanda kewenangan dengan nama Bambang.