Sumber :
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat dilakukan razia rumah indekos Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Penangkapan terhadap pemuda berinisial MW mengejutkan warga di lingkungan Jalan Kayu Jati 4.
Baca Juga :
Ganja Satu Ton Lebih Dimusnahkan Mabes Polri
Baca Juga :
Polisi Aceh Gagalkan Penyelundupan 25 Bal Ganja
"Saya cuma suruhan mengantarkan barang saja, saya terakhir memakai semalam," kata MW saat ditanyai petugas yang menangkapnya, Rabu, 13 Mei 2015.
Tak hanya MW, beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram.
"Ini kita razia gabungan dari kecamatan, kelurahan dan Polres Jakarta Timur juga," kata Lurah Rawamangun, Wahyudi.
Kedua pemuda itu akhirnya diamankan petugas ke Kantor Polsek Pulogadung.
Halaman Selanjutnya
Tak hanya MW, beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram.