Razia Indekos, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

MW digelandang polisi dari rumah indekosnya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat dilakukan razia rumah indekos Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.


Penangkapan terhadap pemuda berinisial MW mengejutkan warga di lingkungan Jalan Kayu Jati 4.


Pasalnya, pria berambut gondrong dengan anting di telinga kiri selama ini dikenal pendiam.
Ganja Satu Ton Lebih Dimusnahkan Mabes Polri


Polisi Aceh Gagalkan Penyelundupan 25 Bal Ganja
Warga terkejut saat petugas gabungan dari kepolisian dan kelurahan setempat menggelandang MW dari kamar kosan dengan membawa barang bukti beberapa paket ganja siap edar.

Tak Becus, Ahok akan Gugat Konsultan Terminal Rawamangun

"Saya cuma suruhan mengantarkan barang saja, saya terakhir memakai semalam," kata MW saat ditanyai petugas yang menangkapnya, Rabu, 13 Mei 2015.


Tak hanya MW, beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram.


"Ini kita razia gabungan dari kecamatan, kelurahan dan Polres Jakarta Timur juga," kata Lurah Rawamangun, Wahyudi.


Kedua pemuda itu akhirnya diamankan petugas ke Kantor Polsek Pulogadung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya