Siswa dan Orangtua Perokok Tak Dapat Kartu Jakarta Pintar

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Ahok Usul Pemegang KJP Tidak Terima PIP
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan beragam syarat untuk para siswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Warga Keluhkan Pengambilan KJP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bila orang tua siswa calon penerima KJP kedapatan merupakan seorang perokok, maka siswa yang bersangkutan menjadi tidak berhak untuk menerima bantuan dana pendidikan dari DKI.
Saksi dan Korban LPSK Dapat Jaminan Kesehatan BPJS


"Kalau orang tuanya merokok, berarti ada duit bapaknya. Apalagi yang sampai 2 bungkus per hari," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 15 Mei 2015.


Selain itu, Ahok mengatakan, bila orang tua siswa yang bersangkutan kedapatan memiliki telepon pintar yang mahal, maka Pemprov DKI juga akan mengevaluasi pemberian dana bantuan pendidikan kepada siswa yang bersangkutan.


Ahok mengatakan Pemprov DKI ingin agar dana KJP pada tahun ini bisa benar-benar tersalurkan kepada siswa yang memang benar-benar membutuhkannya. Pemprov DKI, kata dia, menerapkan beragam syarat ketat seperti ini agar penyaluran dana KJP tidak lagi salah sasaran seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.


"Secara bertahap kita terapkan persyaratan yang ketat," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya