Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah resmi melaporkan kedua orang tua AD (8) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sekjen KPAI Erlinda pada Jumat 14 Mei 2015 ke Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA). Erlinda datang ke Unit PPA sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pukul 11.00 WIB.
Erlinda menambahkan, untuk pembuktian selanjutnya ia menyerahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. "Nanti rencana akan diadakan gelar perkara oleh pihak kepolisian," lanjut Erlinda.
Lebih lanjut, Erlinda mengatakan, untuk sementara AD bersama 4 saudaranya yang lain saat ini berada di sebuah safe house. Mereka dimintai keterangan melalui metode
trauma healing.
"Lokasinya sangat dirahasiakan, karena kita ingin melindungi ananda dari orang luar," jelas Erlinda.
Menurut Erlinda, kondisi kelima anak tersebut saat ini sudah membaik. "Sudah mulai stabil, walaupun salah satu anak yaitu anak sulung masih murung," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Erlinda mengatakan, untuk sementara AD bersama 4 saudaranya yang lain saat ini berada di sebuah safe house. Mereka dimintai keterangan melalui metode