Sumber :
- VIVA.co,id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian kabel signal kereta api KRL Jabodetabek sepanjang 14 meter di KM 22+ 400/500 di antara stasiun Tanjung Barat dengan stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap setelah PT KAI melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Modus operasi yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan memotong kabel menggunakan gergaji besi. Setelah putus, kabel digali dengan tangan kemudian ditarik lalu dimasukkan ke karung selanjutnya dikelupas lalu dijual.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali sejak tahun 2014," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, Selasa, 19 Mei 2015.
Surawan menerangkan, akibat pencurian kabel signal kereta api KRL ini, bisa mengganggu signal kereta dan juga mengganggu terbukanya palang pintu penyeberangan lintasan kereta secara otomatis.
Polisi berhasil membekuk 3 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan inisial IRF alias Iwan (25 tahun), AMG alias Ambon (30) dan JJ alias Jenggot pada 8 Mei 2015 di Setiabudi.
Baca Juga :
VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
Baca Juga :
Menelusuri Jalur Kereta Terpendek di Dunia
Penumpang Kereta Luar Kota Bisa Berangkat dari Jatinegara
Ada delapan kereta eksekutif.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :