Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba.
"Pecat saja langsung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.
Baca Juga :
Pemprov DKI Akan Tes Urine PNS Secara Rahasia
"Pecat saja langsung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.
Sebelumnya, tiga pejabat eselon IV DKI teridentifikasi mengonsumsi narkotika dalam tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta usai pelantikan pejabat eselon III dan IV DKI pada Senin, 18 Mei 2015.
Ketiga pejabat itu terindikasi mengkonsumsi narkotika dengan golongan dua dan tiga.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo, mengatakan BNNP tengah melakukan penyelidikan apakah kandungan narkotika itu berasal dari obat-obatan terlarang atau obat-obatan untuk penyembuhan.
Kandungan narkotika serupa, menurutnya, juga bisa ditemukan di dalam obat untuk penyembuhan penyakit hipertiroid.
"Kami belum bisa menuduh mereka pengguna narkoba. Kalau kandungan itu diperlukan untuk pengobatan kan tidak masalah," ujar Sapari di Balai Kota DKI kemarin. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, tiga pejabat eselon IV DKI teridentifikasi mengonsumsi narkotika dalam tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta usai pelantikan pejabat eselon III dan IV DKI pada Senin, 18 Mei 2015.