Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wacana menghapuskan jabatan camat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata belum dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjayaha Purnama mengatakan, Pemprov DKI masih membutuhkan penilaian penting tentang fungsi dan kinerja para Lurah yang nantinya menjadi pejabat tertinggi di tingkat kecamatan."
"Belum bisa, kita lihat dulu fungsi lurahnya seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.
Menurut dia, seorang lurah nantinya wajib memiliki kriteria tertentu. Sepeti, harus berdedikasi dan berperan penuh dalam tugasnya melayani masyarakat. "Kita akan lihat bagaimana ke depannya," kata Ahok.
Wacana menghilangkan jabatan camat itu dicetuskan Ahok karena ia melihat, jabatan ini sia-sia. Yang dibutuhkan masyarakat hanyalah pelayanan di tingkat kelurahan.
Baca Juga :
Ahok Ingin Hapus Jabatan Camat di Jakarta
Palsukan Absen, Ahok Pecat Lurah Kartini
"Untuk jadi pejabat di Jakarta yang penting jujur," kata Ahok
VIVA.co.id
27 Januari 2016
Baca Juga :