Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok membantah bila ia ingin menghapus jabatan camat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, menurutnya, pekerjaan seorang camat sebenarnya bisa ditangani lurah.
"Enggak, saya hanya mengatakan kalau semua lurah bisa berfungsi dengan baik, sebetulnya camat jadi nanggung posisinya. Kenapa nggak dikasih tugasnya ke asisten aja?" kata Ahok di Jakarta, Selasa 2 Juni 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui, apa yang diinginkannya hanya mengacu pada upaya efisiensi. Sebab, bila efisiensi itu dapat dilakukan, akan berdampak pada banyaknya penghematan anggaran.
"Jadi, ini semangat mau
ngurangi
jabatan struktural dalam PNS. Kalau setengah PNS dikurangi, bisa hemat Rp10 triliun," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok sempat berwacana untuk menghapuskan jabatan camat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, wacana itu belum tentu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebab, Pemprov DKI masih membutuhkan penilaian penting tentang fungsi dan kinerja para lurah, yang nantinya menjadi pejabat tertinggi di tingkat kecamatan.
Baca Juga :
Ini Dampak dari Rencana Ahok Hapus Premium
Wacana menghilangkan jabatan camat itu dicetuskan Ahok, karena ia melihat jabatan camat hanya sia-sia. Dia menilai, yang dibutuhkan masyarakat hanyalah pelayanan di tingkat kelurahan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya