Ahok Akan Penjarakan Pengemis di Jakarta

Pengemis di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memidanakan para pengemis musiman yang datang ke Jakarta menjelang bulan Ramadhan.

Pengemis Berpura-pura Buntung di Bandung Ditangkap

"Pengemis kami tangkep, kami penjarain," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015.

Cara ini, kata Ahok, bisa dilakukan, karena Dinas Sosial DKI telah melakukan strategi penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada bulan Ramadan tahun lalu.

Pengemis yang Bawa Bayi Gunakan Lem Aibon Sebelum Beraksi

Tahun lalu, para pengemis tersebut dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis. Jadi, para pengemis yang nekat kembali ke Jakarta tahun ini bisa dipidanakan dengan dakwaan telah melakukan penipuan. Para pengemis akan dituduh telah melanggar KUHAP pidana, bukan lagi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Kami bisa pidanakan kalau dia orang yang sama, yang sudah pernah kami tangkep," ujar Ahok menambahkan.

Anak Korban Sindikat Pengemis Sudah di Rumah Aman

Ahok mengatakan, kedatangan PMKS jelang bulan Ramadhan menjadi masalah tahunan bagi DKI. Pada tahun sebelumnya, Satpol PP DKI menjaring dan memulangkan lebih dari 6.000 orang PMKS selama bulan Ramadhan.

Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini DKI akan melaksanakan strategi serupa dengan memaksa PMKS yang terjaring untuk meneken surat perjanjian yang menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali lagi ke Jakarta.

"Yang baru masuk ke Jakarta kita ampuni dulu. Dia kami pulangin setelah sebelumnya menandatangani formulir dulu."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya