Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan (Satlantas Polres Metro) Jakarta Utara menahan dua mobil mewah, yakni jenis BMW dan Mini Cooper. Mobil-mobil itu terjaring dalam razia lalu lintas Operasi Patuh Jaya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis siang, 4 Juni 2015.
Mobil Mini Cooper ditilang karena nomor polisinya menggunakan pelat palsu. "Pelat nomor yang ada ini, nomor ini bukan produk dari Kepolisian, tapi dibikin pinggir jalan," kata Kepala Satuan Wilayah Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, pada Kamis malam, 4 Juni 2015.
Menurut Sudarmanto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik sekaligus pengemudi mobil itu menggunakan mobilnya hanya untuk narsis di jalan raya. Padahal mobil itu baru dibeli dan surat-suratnya belum lengkap.
"Ada ego sektoral, pingin memakai," katanya.
Pemilik mobil itu, yang berinisial JB (42 tahun), kemudian diminta pulang dan mengambil dokumen kepemilikian kendaraan untuk ditunjukkan kepada Polisi. Dia harus menyerahkan surat kelengkapan berkendara berupa fotokopi form A dan PIB.
Kekasih Ulang Tahun, Artis Ini Kasih Kado Mobil Ferrari
Uang melimpah sepertinya bukan menjadi persoalan.
VIVA.co.id
15 Agustus 2015
Baca Juga :