Polisi Geledah Kantor Penipu Artis Modus Iklan Tisu

Ilustrasi/Personel Densus 88 Antiteror
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id
Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal
- Tim Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kantor penipu ulung bermodus iklan tisu di Jakarta Utara.

Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu

Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor di kawasan elit, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 5 Juni 2015.
Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi


"Kami sedang melakukan penggeledahan di kantor Kamal Tarachand untuk mencari barang bukti atau aset-aset hasil kejahatannya," kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.


Penyidik menggeledah setiap sudut kantor untuk mencari berkas dan barang bukti apapun terkait penipuan yang dilakukan tersangka Kamal Tarachand.


Kamal diduga masih menyimpan semua barang bukti transaksi keuangan antara dirinya dengan korban-korban penipuan investasi bodong bermodus iklan tisu itu.


Kasus penipuan investasi bodong itu terungkap setelah korban penipuan melaporkan kasus itu ke polisi.


Kamal ditangkap sebelum sempat melarikan diri usai korban aksi penipuannya melapor ke polisi.


Dalam penyelidikan sementara terungkap, Kamal telah meraup uang hingga miliaran rupiah dalam menjalankan aksi investasi bodong iklan tisunya.


Korban penipuan Kamal tak hanya berasal dari masyarakat biasa, tapi juga dari kalangan artis ibu kota.


Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta dengan komisi Rp 200 ribu per hari selama 1.000 hari.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya