Sumber :
VIVA.co.id
- Jajaran Polresta Depok dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pengolahan tahu berformalin yang beroperasi di kawasan Leuwinanggung, Tapos Depok.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis 18 Juni 2015. Polisi dan petugas BPOM menggeledah pabrik pengolahan tahu milik warga setempat.
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan dalam penggerebekan ditemukan sebuah karung berisi formalin dan beberapa zat cair berbahaya lainnya.
"Berawal dari adanya laporan masyarakat maka kami langsung melakukan pemeriksaan di pabrik ini. Dugaan sementara, tahu yang dibuat di pabrik ini mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya," kata Vivick.
Tahu-tahu dari pabrik yang berlokasi di Rt 4 Rw 19 no 2, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos Depok ini, lanjut Vivick, diduga diedarkan ke wilayah Depok dan Jakarta.
"Masih akan kami dalami, yang jelas ini untuk mencegah terjadi peredaran tahu berbahaya. Kami akan menelusuri dan mencari siapa pemilik dan siapa saja yang terlibat," katanya.
Sayangnya polisi tak dapat menemukan pemilik pabrik tahu itu, karena diduga pemilik sudah melarikan diri sepekan sebelum pabriknya digerebek.
Baca Juga :
BPOM Gerebek Produksi Tahu Berformalin di Depok
Penjual Makanan Berformalin Harus Dipidana
"Ini percobaan bunuh orang, harus dipidana dan harus dipenjara lama."
VIVA.co.id
2 Agustus 2015
Baca Juga :