Sumber :
VIVA.co.id
- Jajaran Polresta Depok dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pengolahan tahu berformalin yang beroperasi di kawasan Leuwinanggung, Tapos Depok.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis 18 Juni 2015. Polisi dan petugas BPOM menggeledah pabrik pengolahan tahu milik warga setempat.
Baca Juga :
BPOM Gerebek Produksi Tahu Berformalin di Depok
Tahu-tahu dari pabrik yang berlokasi di Rt 4 Rw 19 no 2, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos Depok ini, lanjut Vivick, diduga diedarkan ke wilayah Depok dan Jakarta.
"Masih akan kami dalami, yang jelas ini untuk mencegah terjadi peredaran tahu berbahaya. Kami akan menelusuri dan mencari siapa pemilik dan siapa saja yang terlibat," katanya.
Sayangnya polisi tak dapat menemukan pemilik pabrik tahu itu, karena diduga pemilik sudah melarikan diri sepekan sebelum pabriknya digerebek.
Di pabrik itu hanya tiga orang pemuda yang mengaku penjaga pabrik. "Pabrik sudah tutup sejak seminggu lalu. Bosnya enggak tahu kemana. Saya enggak tahu apa-apa," ujar satu dari tiga penjaga pabrik itu. (ren)
Halaman Selanjutnya
Tahu-tahu dari pabrik yang berlokasi di Rt 4 Rw 19 no 2, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos Depok ini, lanjut Vivick, diduga diedarkan ke wilayah Depok dan Jakarta.