Ahok Minta Direksi Baru Bank DKI Segera Go Public

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta jajaran direksi Bank DKI yang baru untuk bisa membawa status bank itu menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha kategori IV.

Jajaran direksi yang baru, juga harus bisa melepas saham bank milik Pemprov DKI itu ke publik dalam waktu dua hingga tiga tahun mendatang.

"Kita (Pemprov DKI) akan dukung dengan terus berkomitmen kasih modal," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Juni 2015.

Pembebanan tugas-tugas baru tersebut, kata Ahok, sebenarnya merupakan salah satu alasannya juga untuk merombak susunan direksi Bank DKI yang sebelumnya dipimpin Eko Budiwiyono dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di kantor pusat bank itu pada Rabu, 17 Juni 2015.

"Saya berpikir bahwa saya mungkin mesti mengganti jajaran direksi Bank DKI dengan orang-orang yang lebih mengerti tentang bagaimana membawa Bank DKI ke BUKU IV," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mengganti susunan direksi bank milik Pemerintah Provinsi DKI itu karena mereka kedapatan menggunakan dana PMP (penyertaan modal pemerintah) yang diberikan oleh Pemprov DKI untuk memberikan kredit kepada para perusahaan debitur.

Ahok mengatakan, sebagai BUMD milik DKI, Bank DKI seharusnya mendukung visi 'Jakarta Baru' yang dijalankan pemerintahannya dengan menyalurkan kredit itu kepada para pelaku UMKM.

Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank DKI

Untuk mencegah hal serupa terulang, Ahok mengaku sengaja merekrut para bankir dari tiga bank swasta, yaitu BNI, BCA, dan Bank Mandiri untuk memimpin Bank DKI. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI, Heru Budi Hartono, diketahui menjadi satu-satunya PNS DKI yang masuk ke jajaran direksi.

"Sekarang direksinya betul-betul profesional," ujar Ahok. (one)

Pedagang melayani pembeli di Pasar Rumput, Jakarta

Sandiaga: Pedagang Sambut Baik Bank DKI Kucurkan Rp1 Triliun

Kredit itu bertujuan untuk memperkuat usaha pedagang pasar.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016