Cara Ahok Tangkal Pemerkosaan Penumpang Angkot

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pemberlakuan mekanisme pembayaran rupiah per kilometer sebagai solusi untuk mencegah tindakan pemerkosaan yang bisa terjadi di angkutan umum.


"Makanya kita ingin memberlakukan sistem rupiah per kilometer," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2015.


Bila banyak operator moda transportasi di Jakarta bersedia untuk turut serta dalam rencana integrasi transportasi Pemprov DKI dengan bergabung di bawah PT Transportasi Jakarta dan menerima sistem pembayaran seperti itu, Ahok mengatakan, maka moda-moda transportasi seperti angkutan kota (angkot) dan mobil omprengan yang tidak terjamin keamanannya akan ditinggalkan dengan sendirinya oleh masyarakat.


Hal ini dikarenakan moda-moda transportasi yang bergabung di bawah PT. Transportasi Jakarta menerapkan tarif yang lebih terjangkau karena mendapat subsidi PSO (Public Service Obligation) dari Pemprov DKI.


Moda-moda transportasi itu, juga menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dipersyaratkan oleh PT Transportasi Jakarta untuk melayani penumpangnya. "Kalau kita bisa kenakan tarif yang murah buat angkutan kita, kamu enggak akan ada lagi yang mau naik angkot yang mahal, yang serem," ujar Ahok.


Meski demikian Ahok mengaku hal tersebut belum bisa terwujud sepenuhnya di Jakarta saat ini. Bila semakin banyak operator moda transportasi yang bergabung dengan PT Transportasi Jakarta, pada saat itulah, Ahok mengatakan, Pemprov DKI bisa menjamin keamanan seluruh angkutan umum yang beroperasi di Jakarta.


Hal ini dikarenakan semakin luasnya juga jangkauan angkutan umum yang operasinya ada di bawah kendali Pemprov DKI. "Kalau bus kita udah cukup, banyak yang gabung ke TransJakarta, enggak mungkin ada orang naik angkot lagi," ujar Ahok.


Terpopuler: Kata CEO Starbucks Soal Agnez Mo Dikecam, Gaya Busana BCL Ramai Dikritik
Masalah keamanan di sarana transportasi umum kembali menjadi perhatian warga Jakarta. Pada Sabtu dini hari, 20 Juni 2015, seorang karyawati yang bekerja di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban pemerkosaan sopir angkot D-01 jurusan Ciputat - Kebayoran.

Lupa Jalan ke Hotel, Jemaah Bisa Minta Bantuan Petugas Haji di Masjid Nabawi

Korban berinisial NA (35) diperkosa sopir angkot berinisial DAS (21) di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditahan di Mapolres Jakarta Selatan dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Ratusan Emak-emak Tangerang Ikut Senam Cegah Osteoporosis

Penumpang berjalan di antara deretan mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur

Perkosaan di Angkot Marak, Razia Kaca Film Dimulai Lagi

Setelah itu, angkot wajib menutup pintu saat beroperasi.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2015