Tabrak 11 Kendaraan, Operator Bus TransJakarta Dihukum

Bus TransJakarta
Sumber :
  • @tmcpoldametro
VIVA.co.id
Bus Transjakarta Terbakar di Kemayoran
- PT TransJakarta mengeluarkan teguran keras kepada Jakarta Trans Metropolitan (JTM) selaku operator  yang bertanggung jawab atas kecelakaan antara bus operator JTM dengan nomor body JTM001 dengan pengendara sepeda motor di pintu keluar SPBG Mampang, Jakarta Selatan

TransJakarta Hentikan Operasi Bus Abu-abu Koridor 4 dan 6

"Kami telah menghubungi pihak JTM. Direktur Utama JTM, Jeremia Kaban, menyesali kejadian ini dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah ini," ujar Direktur Utama PT Transjakarta, ANS Kosasih, saat dihubungi pada Senin 22 Juni 2015.
Lapor soal Layanan TransJakarta, Ahok Akan Beri Hadiah


Kosasih menjelaskan, dari informasi yang diterima pihaknya, pengemudi bus yang diketahui bernama Undang Kurniawan adalah pengemudi yang baru beberapa hari masuk kerja dan kehilangan kendali atas bus tersebut.


Atas kejadian ini, Kosasih menjatuhkan beberapa sanksi kepada operator sesuai dengan kontrak yang di antaranya adalah teguran keras, denda 200 kilometer dan pertanggungjawaban penuh dari operator kepada seluruh korban.


"Kami sedang membuat dan menerapkan rapor ketat di kalangan Operator yang akan memuat nilai dari kinerja masing-masing operator. Kalau nilainya buruk maka tidak akan kami perpanjang lagi atau kami kurangi jatahnya,"papar Kosasih.


Kosasih melanjutkan, pada kontrak yang baru, setiap bus yang disediakan hanya diberi kompensansi sebanyak tiga kali mogok dalam setahun, dan jika diketahui bus tersebut mogok dari batas maksimal maka bus tidak akan diizinkan beroperasi lagi selamanya.


"Kami menyesali musibah pagi tadi dan pihak JTM sudah menangani para korban untuk dan
standby
di rumah sakit. Mereka siap bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Untuk jelasnya bisa kontak Dirut JTM" katanya.


Sepertin diketahui, Bus TransJakarta yang dikemudikan Undang lepas kendali dan menabrak sebelas kendaraan yang tengah mengantre di sekitar perempatan lampu merah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.


Diduga, bus mengalamia jeblos rem sehingga tak bisa dihentikan saat menyeruduk kendaraan-kendaraan yang ada di depannya. Akibat kecelakaan itu, tujuh pengendara sepeda motor terluka, dua di antaranya menderita luka berat. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya